Kamis, 25 Desember 2014

E-Government : Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil(Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan:
memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan;
menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
PMPRB Online merupakan sebuah instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web untuk kemudahan pelaksanaan PermenPAN dan RB No. 1 tahun 2012 tentang Pedoman PMPRB. PMPRB Online dapat menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses pengumpulan dan pengolahan data secara real time, serta menjaminfairness, obyektivitas, dan transparansi dalam penilaian yang hasilnya dapat dilihat oleh para pihak, masyarakat dan para pemangku kepentingan setiap saat. Selain itu instrumen PMPRB membantu instansi untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan.



PMPRB online memiliki kriteria dan standar pengukuran/penilaian yang sama, berdasarkan bukti dan survei yang dapat ditelusuri kebenarannya/akuntabilitasnya, dan dilakukan oleh panel penilai yang terdiri dari koordinator dan seluruh asesor pada masing-masing instansi. Selanjutnya untuk dapat melakukan penilaian yang fair, objektif dan tranparan, maka PMPRB Resource Center melakukan pelatihan kepada calon asesor. Hasil penilaian yang disampaikan oleh K/L dan Pemda akan dipelajari melalui desk assessment oleh PMPRB Resource Center dan ada verfikasi dari pihak eskternal.

sumber : 
http://pmprb.menpan.go.id/
http://reformasibirokrasi.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar